Panduan Pengurusan SK Jabatan Struktural
Untuk dosen atau tendik yang mendapatkan jabatan struktural (kaprodi, kepala lab, kepala biro, dll):
- Bagian fakultas/unit mengajukan nama calon pejabat ke Rektor.
- Login ke Portal Kepegawaian → Pengurusan SK Jabatan.
- Upload dokumen pendukung (SK Dekan, notulen rapat, dll).
- Tunggu verifikasi dari HRD & Rektorat.
- SK Jabatan Struktural akan diterbitkan resmi oleh universitas.
⚠️ Masa jabatan biasanya 4 tahun, sesuai ketentuan UIM.